Pada postingan pertama, saya akan membahas mengenai menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mengapa kita harus menjadi pelopor? Artikel di bawah ini akan menjawab pertanyaan tersebut. Selamat membaca!
Pelopor dalam KBBI yaitu yang berjalan terdahulu; perintis; pembuka jalan; pionir; pasukan perintis (yang terdepan); gerak pembaharuan.
Perumpamaan yang mudah, apabila anda lapar maka anda harus makan, sedangkan jika haus maka anda harus minum. Begitu pula dengan hal ini, jika ingin selamat maka harus tertib dan disiplin berlalu lintas.
Perumpamaan yang mudah, apabila anda lapar maka anda harus makan, sedangkan jika haus maka anda harus minum. Begitu pula dengan hal ini, jika ingin selamat maka harus tertib dan disiplin berlalu lintas.
Untuk menjadi pelopor, tanamkan dalam hati bahwa saya harus:
- Disiplin pribadi / sadar
- Mempraktikkan / mengoperasikan / mengimplementasikan
- Mengajak / kepedulian secara terus menerus
- Menjadi motivasi
Jadi, slogan “Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan” menjadi barisan kata penuh kekuatan, sehingga menghasilkan para pelopor keselamatan dan bangga menyebut dirinya, “SAYA PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS”
(dikutip dari Ngobas Biker Club http://tinyurl.com/le34hy8)