Monday, November 4, 2013

JADIKAN KESELAMATAN BERLALU LINTAS DAN BUDAYAKAN KESELAMATAN SEBAGAI KEBUTUHAN - Bagian 1


Pada posting kali ini, saya akan menjelaskan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas sehingga harus dijadikan kebutuhan bagi setiap pengguna lalu lintas.


Fungsi lalu lintas


Lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan masyarakat

Makna kata urat nadi kehidupan masyarakat adalah pertumbuhan dan perkembangan kehidupan masyarakat yang dihasilkan dari produktifitas, dimana produktifitas itu sendiri didapatkan dari aktifitas masyarakat sehari –hari yang menggunakan lalu lintas. Secara garis besar berarti daya dukung lalu lintas terhadap kehidupan warga, terutama bidang ekonomi. Oleh karena itu, lalu lintas seharusnya selalu aman, selamat, lancar dan tertib. (terwujudnya kamseltibcarlantas)


Lalu lintas sebagai cermin budaya bangsa


Kebudayaan menjadi alat yang mempunyai suatu fungsi agar terwujud kamseltibcarlantas. Perilaku dalam berlalu lintas merupakan cermin dari sesuatu yang diyakini, nilai-nilai serta pengetahuan yang dimiliki suatu bangsa, masyarakat / warga setempat itu sendiri.

Lalu lintas sebagai cermin tingkat modernitas



Pendekatan pembangunan infrastruktur lalu lintas sejalan dengan konsep lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan masyarakat juga sebagai cermin budaya bangsa. Dibangunnya sistem-sistem terpadu dan berkesinambungan yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Konsep lalu lintas tersebut sejalan dengan tujuan dari Undang-Undang No. 22 Tahun tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yaitu:
  1. Mewujudkan dan memelihara kamseltibcarlantas 
  2. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas 
  3. Membangun budaya tertib berlalu lintas 
  4. Meningkatkan kualitas pelayanan di bidang LLAJ 

Road Safety

Amanat dari PBB di bidang Road Safety salah satunya yaitu membangun RUNK (Rencana Umum Nasional Keselamatan) yang terdiri dari 5 pilar:
  1. Management Road Safety ( Manajemen Keselamatan Berlalu Lintas) 
  2. Safer Road (Jalan yang berkeselamatan) 
  3. Safer Vehicle (Kendaraan yang berkeselamatan) 
  4. Safer People (Manusia yang berkeselamatan) 
  5. Post Crash (Pasca kecelakaan) 
Program-program RUNK akan dijabarkan dalam Decade Of Action (DoA) atau Dekade Aksi Keselamatan dengan semangat “Saatnya Bertindak”. Dekade Aksi Keselamatan merupakan upaya baik perorangan maupun institusi untuk menampilkan kinerja yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern.
Untuk membaca lanjutannya, silakan klik artikel "Jadikan keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan bagian 2".

(dikutip dari NTMC POLDA KEPRI http://tinyurl.com/ku6ag7b dan DITLANTAS POLDA JAMBI http://tinyurl.com/nowynaj)