Pada posting kali ini, saya akan menjelaskan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas sehingga harus dijadikan kebutuhan bagi setiap pengguna lalu lintas.
Fungsi lalu lintas
Lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan masyarakat
Makna kata urat nadi kehidupan masyarakat adalah pertumbuhan dan perkembangan kehidupan masyarakat yang dihasilkan dari produktifitas, dimana produktifitas itu sendiri didapatkan dari aktifitas masyarakat sehari –hari yang menggunakan lalu lintas. Secara garis besar berarti daya dukung lalu lintas terhadap kehidupan warga, terutama bidang ekonomi. Oleh karena itu, lalu lintas seharusnya selalu aman, selamat, lancar dan tertib. (terwujudnya kamseltibcarlantas)
Kebudayaan menjadi alat yang mempunyai suatu fungsi agar terwujud kamseltibcarlantas. Perilaku dalam berlalu lintas merupakan cermin dari sesuatu yang diyakini, nilai-nilai serta pengetahuan yang dimiliki suatu bangsa, masyarakat / warga setempat itu sendiri.
Lalu lintas sebagai cermin budaya bangsa
Kebudayaan menjadi alat yang mempunyai suatu fungsi agar terwujud kamseltibcarlantas. Perilaku dalam berlalu lintas merupakan cermin dari sesuatu yang diyakini, nilai-nilai serta pengetahuan yang dimiliki suatu bangsa, masyarakat / warga setempat itu sendiri.
Lalu lintas sebagai cermin tingkat modernitas
Pendekatan pembangunan infrastruktur lalu lintas sejalan dengan konsep lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan masyarakat juga sebagai cermin budaya bangsa. Dibangunnya sistem-sistem terpadu dan berkesinambungan yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Konsep lalu lintas tersebut sejalan dengan tujuan dari Undang-Undang No. 22 Tahun tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yaitu:
- Mewujudkan dan memelihara kamseltibcarlantas
- Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas
- Membangun budaya tertib berlalu lintas
- Meningkatkan kualitas pelayanan di bidang LLAJ
Road Safety
Amanat dari PBB di bidang Road Safety salah satunya yaitu membangun RUNK (Rencana Umum Nasional Keselamatan) yang terdiri dari 5 pilar:- Management Road Safety ( Manajemen Keselamatan Berlalu Lintas)
- Safer Road (Jalan yang berkeselamatan)
- Safer Vehicle (Kendaraan yang berkeselamatan)
- Safer People (Manusia yang berkeselamatan)
- Post Crash (Pasca kecelakaan)
Untuk membaca lanjutannya, silakan klik artikel "Jadikan keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan bagian 2".
(dikutip dari NTMC POLDA KEPRI http://tinyurl.com/ku6ag7b dan DITLANTAS POLDA JAMBI http://tinyurl.com/nowynaj)